0 items / $0.00
ibrahimwebsite

Kumpulan Hadist Tentang Batasan Pakaian Wanita Lengkap dengan Artinya

Sekarang akan dibahas kumpulan hadist mengenai batasan pakaian wanita yang dilengkapi dengan artinya. Sebagai seorang wanita muslim, maka sudah menjadi kewajiban untuk menutup aurat secara sempurna serta tidak menampakkannya kecuali kepada mahramnya atau yang berhak. Jadi kita perlu berbusana dengan tepat sesuai dengan ajaran islam supaya aurat kita tidak tampak kepada orang sembarangan



Islam seniri sudah mengatur tentang aurat ini secara lengkap dan detail. Terdapat beberapa dalil ayat Al-Qur’an serta hadist yang menjelaskan tentang kewajiban menutup aurat lengkap dengan batasan-batasannya. Kemudian sebagai seorang muslimah yang taat, maka para kaum hawa seharusnya taat serta patuh dengan peraturan syariat agama islam secara mutlak. Islam sudah menjabarkan secara jelas didalam hadist-hadist mengenai batasan aurat perempuam dimana Rasulullah SAW mengatakan jika perempuan wajib menutup auratnya sehingga tidak tampak bagian tubuhnya. Silahkan langsung perhatikan dibawah ini hadist mengenai batasan busana perempuan lengkap dengan terjemahan dalam bahasa Indonesia. 


Hadis Tentang Batasan Pakaian Wanita

«قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»

Artinya : Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

«قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا»

Artinya : Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).


Referensi Tambahan: http://www.jtcenergy.com/

Kemudian berkatalah A’mas dari Said bin Jubari dari Ibnu Abbas: Dan jangan memperlihatkan perhiasan terkecuali apa-apa yang boleh nampak darinya yakni wajah serta telapak tangan dan cincin (jarinya). Anas RA meriwayatkan jika Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shabihi wa salam pernah mengunjungi putrinya, sementara saat itu Fatimah memakai kain yang apabila dengan busana tersebut dia menutupi kepalanya, maka kain itu tidak sampai menutup kedua kakinya, serta apabila kain tersebut dipakai untuk menutup kedua kakainya maka kepala tadi tidak akan tertutupi. Melihat hal yang seperti itu Rasulullah Shalallahu alahi wa aalii wa shahbihi wa salam bersabda “Halini tak menjadi masalah engkau memakai kain penutup tersebut, sebab yang ada didepan mu hanyalah ayah serta budak sahayamu”
Diriwayatkan dari Bahaz bin Hakim dari Kakeknya yang pernah menanyakan kepada Rasulullah, “Wahai Rasullulah, Pada bagian mana saja dari aurat yang kami yang diperbolehkan untuk kami tutupi serta kami biarkan terlihat? Rasulullah pun menjawab, “Jagalah serta jangan kau tampakkan auratmu terkeuali kepada istrimu ataupun budak sahayamu”. HR. Abu Dawud dan At-Turmdzi.
Diriwayatkan jika Sayyiddina Ali RA pernah mengatakan “ Aku memberi hadiah kepada Nabi Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam sebuah baju yang terkandung campuran kain sutra, Nabi lalu mengembalikannya lagi kepadaku kemudian aku pun menggunakannya. Kemudian aku melihat kemurkaan muncul pada wajah Nabi Rasulullah Shalallahu alaihi waaalihi wa shahbihi wa salam seraya berkata. “Sesungguhnya aku tidak mengembalikannya kepadamu bukan untukkau gunakan, tetapi untuk kau potong kemudian kamu jadikan kerudung untuk kaum perempuan”. Hadist ini sudah disepakati keasliannya (shahih).Demikianlah kumpulan hadist mengenai batasan busana untuk perempuan lengkap. Semoga hadist pendek mengenai menutup aurat diatas bermanfaat serta membuat kita lebih taat kepada Allah SWT terutama dalam menutup aurat.